Archive for the ‘ATURAN HKBP’ Category

Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik Melalui Sinode Godang Amandemen

Monday, August 30th, 2010

Pengantar:

Dibawah ini sengaja saya masukkan penjelasan usulan amandemen AP HKBP yang dibuat oleh Tim Amandemen Aturan HKBP. Mari kita diskusikan dengan jernih dan dalam. (Pdt Daniel T.A. Harahap)

_________________

 USUL PERUBAHAN  (AMANDEMEN) ATURAN PERATURAN HKBP (2002) DI SINODE GODANG AMANDEMEN 14-16 SEPTEMBER 2010

1. Seksi Sekolah Minggu. Tuhan Yesus menyuruh kita mengasihi anak-anak dan mengajarkan mereka sejak dini mengenal firman dan kasih Tuhan. Dalam rangka itu kita perlu mengubah pengertian anak-anak Sekolah Minggu bukan lagi dari usia 3 tahun melainkan sejak bayi dan sudah dibaptis. Pemahaman kita secara teologis bahwa anak-anak sejak dibaptis sudah menjadi anggota gereja dan secara psikologis-pedagogis bahwa anak-anak sejak bayi sudah harus dididik secara baik dan benar.

Selanjutnya kita juga perlu mengkoreksi tugas Seksi Sekolah Minggu bukan lagi mendidik anak-anak melainkan mempersiapkan sarana dan prasarana, memberi pemikiran meningkatkan pelayanan Sekolah Minggu dan bersama-sama guru Sekolah Minggu memikirkan program dan anggaran Sekolah Minggu. Dasar pemikirannya adalah: bahwa mendidik anak-anak adalah tugas guru sekolah minggu. Sementara itu membekali dan memperlengkapi guru-guru Sekolah Minggu adalah tugas Pendeta.

2. Seksi Lansia. Dalam AP HKBP Seksi Lansia (Lanjut Usia) belum ada walaupun secara de fakto banyak jemaat telah membentuk Punguan Lansia. Warga jemaat usia lanjut adalah anugerah Tuhan dan juga harus tetap dibimbing oleh gereja agar tetap beriman dan setia kepada Tuhan. Sebab itu kita mengusulkan dalam draft Amandemen agar Seksi Lansia dimasukkan ke dalam AP HKBP agar pembinaan warga jemaat usia lanjut dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

3. Pemberdayaan Sinode Distrik. HKBP adalah gereja  atau perwujudan tubuh  Kristus di dunia dan bukanlah organisasi dunia semata-mata. Sebab itu dasar atau basis HKBP adalah jemaat (huria) dan bukan Kantor Pusat, Distrik atau Ressort. Semangat berjemaat itulah yang tercermin dalam AP HKBP. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penghayatan HKBP akan hakikat dirinya sebagai gereja (eklesiologi) maka salah satu yang harus kita lakukan adalah menjadikan huria sebagai dasar persekutuan, kesaksian dan pelayanan termasuk organisasi dan administrasi HKBP. Sejalan dengan pemahaman di atas dalam draft amandemen AP HKBP kita mencantumkan agar keanggotaan Sinode Distrik diubah tidak lagi mewakili ressort melainkan huria atau jemaat.

Selanjutnya semangat AP HKBP adalah pemberdayaan distrik yang merupakan desentralisasi HKBP. Sebagian beban pelayanan Kantor Pusat didistribusikan ke distrik-distrik. Sebab itulah dalam AP HKBP kita meningkatkan Rapat Kerja Distrik menjadi Sinode Distrik. Konsekuensi logis dari pengadaan Sinode Distrik maka utusan Sinode Godang pun  tentu sebaiknya dari Sinode Distrik.

4. Penyederhanaan Pemilihan Praeses. Dalam AP HKBP Sinode Distrik bertugas memilih bakal calon praeses 3-5 orang. Selanjutnya Ephorus terpilih akan menyeleksi dari bakal calon yang diajukan Distrik-distrik sebanyak dua kali jumlah Distrik untuk dipilih di Sinode Godang. Proses penyeleksian bakal calon menjadi calon Praeses oleh Ephorus terpilih ini dianggap terlalu panjang dan kurang mempertimbangkan aspirasi Distrik serta sekaligus merupakan beban yang terlalu berat bagi Ephorus yang baru terpilih. Agar  pemilihan Praeses lebih sederhana maka dalam draft amandemen kita mengusulkan agar Sinode Distrik memilih calon Praeses untuk langsung dipilih di Sinode Godang. Bila jumlah yang diajukan kurang dari dua kali jumlah distrik maka Ephorus terpilih menambah yang masih kurang.

5. Penyederhanaan  Jumlah Peserta Sinode Godang maksimal 450 orang. HKBP adalah gereja, perwujudan Tubuh Kristus di dunia, yang dipanggil untuk melaksanakan tugas panggilan dari Tuhan Yesus Kristus yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Sebab itu seluruh kehidupan, pelayanan dan organisasi HKBP haruslah diarahkan dalam rangka mengemban tugas panggilan yang diterima dari Kristus, Raja Gereja. Sebab itu Sinode Godang, sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi di HKBP, haruslah juga sesuai dengan hakekat HKBP sebagai gereja yang taat kepada Allah Bapa dan mengandalkan bimbingan Roh Kudus, dan berperilaku sebagai murid-murid  Yesus. 

Kenyataan menunjukkan Sinode Godang HKBP dalam beberapa waktu terakhir  kurang mencerminkan  hakekat HKBP sebagai Gereja dan Tubuh Kristus. Tanpa sadar dan sengaja, Sinode Godang HKBP telah berlangsung sangat hiruk-pikuk dan hampir tidak berbeda dengan pertemuan-pertemuan organisasi massa atau politik.

Untuk mengatasi masalah di atas HKBP harus berani melakukan perubahan yaitu meninjau ulang jumlah dan perutusan Sinode Godang. Dengan membatasi jumlah peserta Sinode Godang HKBP sampai 450 (empat ratus lima puluh) orang maka diharapkan sidang-sidang selama Sinode dapat berlangsung jauh lebih efektif. Peserta tidak lagi berdesak-desakan sampai ke luar gedung di kursi tanpa meja, namun dapat duduk khidmat menggunakan meja sehingga dapat berpikir jernih dan tenang. Kita tahu bahwa auditorium Sipoholon dan fasilitas pendukung yang biasa digunakan untuk Sinode hanya dapat menampung maksimal 500 orang peserta, namun selama ini dipaksakan untuk menampung hampir 1300 orang peserta.

Dengan mengurangi jumlah peserta maka Sinode Godang juga lebih efisien dari segi pembiayaan akomodasi, konsumsi, transportasi dan juga materi persidangan. Apalagi jika kita ingin agar Sinode dilakukan sekali dalam dua atau tiga tahun.

Selanjutnya dengan mengubah pemilihan perutusan Sinode Godang ke Sinode Distrik maka diharapkan utusan-utusan Sinode Godang lebih selektif, karena itu lebih berkualitas dan bertanggungjawab. Hasilnya pun menjadi lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Penyederhanaan  jumlah peserta ini adalah salah satu langkah membuat Sinode Godang benar-benar sebagai persekutuan rohani atau gerejawi. Diharapkan semua peserta dapat dikonsentrasikan di kampus sinode, agar  dapat beribadah dan makan bersama, berinteraksi dan membangun persekutuan orang-orang percaya. 

6. Penguatan Majelis Pekerja Sinode (MPS) (more…)

Share on Facebook

Tahun Penatalayanan 2010: Mari Menyapu dan Mengepel HKBP

Saturday, February 13th, 2010

Oleh: Pdt Daniel Taruli Asi Harahap

Minggu kemarin 7 Februari 2010, di gereja HKBP Martoba Pematang Siantar, Eforus HKBP Ompu i Pdt DR Bonar Napitupulu secara resmi mencanangkan Tahun 2010 sebagai Tahun Penatalayanan (Taon Hajuarabagason) HKBP, yang sebelumnya sempat direncanakan sebagai Tahun Sekretariat. Saya sendiri, karena harus melayani sakramen baptisan kudus di Serpong, hanya bisa hadir pada acara pembinaan di hari Sabtunya di tempat yang sama. Tema Tahun Penatalayanan ini adalah  Menuju Gereja Yang Rapi Tersusun (Efesus 4:16) dan subtema: HKBP menyambut Jubileum 150 Tahun dengan menata diri menjadi gereja yang sungguh-sungguh bersih, teratur, transparan, partisipatif dan akuntabel.

Menurut saya,  pesan Tahun Penatalayanan (bahasa Bataknya: Taon Hajuarabagason) ini agar lebih mudah kita pahami dan lakukan kita sederhanakan saja: mari menyapu dan mengepel HKBP. (more…)

Share on Facebook

Amandemen Konstitusi: Ujian Keseriusan HKBP Berorganisasi

Monday, December 7th, 2009

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

Tim Amandemen HKBP sedang rapat di Medan. Menurut rencana Sinode Godang HKBP amandemen Aturan akan dilaksanakan Juli 2010. Artinya: hanya tujuh bulan lagi. Namun sampai kini usulan amandemen yang masuk dari jemaat-jemaat (baca: lewat mekanisme keputusan rapat huria dan bukan pendapat perorangan) masihlah minim sekali. Apa artinya ini?

Pertama: ini bisa diartikan Aturan HKBP 2002 dianggap sudah sangat baik dan komplit atau sempurna dan karena itu tidak perlu diubah lagi sama sekali. Dan betapapun naifnya, sepertinya pemikiran itu ada baik di kalangan pendeta maupun warga jemaat. Namun pendapat itu bisa dikiritisi: jika memang sudah ideal kenapa Sinode Godang 2008 masih mengamanatkan untuk mengamandemennya? Selanjutnya, jika sudah ideal kenapa cukup banyak orang masih mempersoalkannya dan bahkan ada yang ingin kembali ke Aturan sebelumnya saja?

Kedua: bisa juga diartikan sebaliknya. Aturan 2002 dianggap sangat (more…)

Share on Facebook

Amandemen Aturan HKBP: Ada Pendapat?

Wednesday, December 2nd, 2009

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

Tim Amandemen Aturan HKBP, yang dipimpin Sekjen Pdt Ramlan Hutahaean, akan rapat di Medan 2-4 Desember dengan tuan rumah Rektor Universitas HKBP Nommensen DR Jongker Tampubolon yang juga salah seorang anggota Tim. Saya juga sedang bersiap-siap menuju Medan untuk mengikuti rapat tersebut. Walaupun prosedur amandemen Aturan tetaplah melalui proses  di jemaat, resort dan distrik lantas ke Tim Amandemen, saya pikir tidak salah jika kita mendiskusikan dan mengumpulkan pikiran-pikiran berharga di Ruma Metmet ini. Itu akan sangat membantu dan memperkaya. Sebab itu kita mulai saja dengan pertanyaan-pertanyaan berikut: apa dan bagaimanakah HKBP yang ideal dalam bayangan Anda yang tercermin dalam Aturan dan konstitusinya? Apa sajakah prinsip-prinsip,  nilai-nilai, norma-norma sangat penting yang harus dimuat dalam Aturan HKBP Apakah pasal-pasal dan ayat-ayat dalam Aturan HKBP yang harus diubah dan mengapa? Lantas apakah usulan Saudara tentang pasal dan ayat itu? (Bagi yang belum punya Aturan HKBP dapat dibaca di: www.hkbp.or.id

Catatan: mohon maaf, caci maki dan sungut-sungut dan juga “orong-orong” tidak diterima. :-)

Share on Facebook

HKBP Berbenah. Dukunglah.

Thursday, November 12th, 2009

Oleh: Daniel T.A. Harahap
Rapat MPS (Majelis Pekerja Sinode) HKBP 10-11 November 2009 di Hotel Pardede Internasional Medan telah berakhir dan dilanjutkan dengan Rapat Praeses. Saya pun berkemas-kemas pulang ke Serpong, ingin segera bertemu dengan kawan-kawan Panitia membicarakan persiapan teknis Seminar Bolon Hakristenon Hamajuon Habatakon membicarakan Sabtu 14 November ini di Hotel Borobudur.

Agenda utama Rapat MPS ini adalah (more…)

Share on Facebook

Penatalayanan Gereja: Tubuh, Bangunan Atau Arak-arakan

Monday, October 19th, 2009

REFLEKSI TEMA DAN SUBTEMA SINODE DISTRIK HKBP DISTRIK XXI JAKARTA TIGA 19-20 OKTOBER 2009

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

TEMA: RAPI TERSUSUN DAN DIIKAT MENJADI SATU OLEH PELAYANAN SEMUA BAGIAN (Efesus 4:16)

SUBTEMA: HKBP Distrik XXI mensyukuri dan menyambut Jubileum 150 Tahun HKBP dengan membenahi diri menjadi gereja yang teratur, tertib, dan moderen dalam administrasi sehingga berdaya kuat dalam membangun Tubuh Kristus menghadapi perkembangan zaman.

A. MEMAHAMI ALASAN PEMILIHAN TEMA DAN SUBTEMA

Pertama-tama marilah kita mencoba mencari dan menemukan apa sebenarnya yang melatarbelakangi pilihan tema dan subtema Sinode Distrik kita tahun ini. Menurut kami ada beberapa:

1. Kelanjutan tema-tema tahunan HKBP. Kita tahu dalam beberapa waktu terakhir HKBP kembali menetapkan tema-tema tahunan yang diharapkan mewarnai atau menggarisbawahi kegiatan-kegiatan HKBP sepanjang kurun tahun tersebut. Tahun 2007 ditetapkan sebagai Tahun Koinonia, tahun 2008 sebagai Tahun Marturia dan tahun 2009 sebagai Tahun Diakonia. Pada masing-masing tahun itu kita memberikan pemikiran khusus kepada tugas panggilan tertentu (more…)

Share on Facebook

Rapat Pendeta HKBP: Ada Pesan?

Sunday, August 2nd, 2009

rapat-pendeta-hkbp.JPG

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

Para pendeta HKBP akan mengadakan Rapat di Seminarium Sipoholon 3-7 Agustus minggu depan di bawah terang tema: Hendaklah kamu murah hati sama seperti Bapamu adalah murah hati (Lukas 6:36). Rapat Pendeta Hatopan itu sungguh besar. Yang hadir diperkirakan kurang-lebih 1500 (baca: seribu lima ratus) orang pendeta HKBP. Biaya perhelatan sebagaimana diterakan dalam proposal Rp 1.5 milyard (belum termasuk ongkos peserta). Namun bukan hanya dari segi keuangan. Seribu lima ratus pendeta demi rapat tersebut harus meninggalkan jemaatnya paling sedikit selama lima hari. Pertanyaan: sepenting apakah rapat pendeta itu sehingga HKBP harus mengeluarkan milyardan rupiah (termasuk untuk ongkos dan sangu pendeta di jalan)? Apakah gerangan yang akan dihasilkan oleh Rapat itu untuk HKBP secara keseluruhan dan untuk seluruh warga jemaat? Lantas apa pula makna pertemuan 1500 pendeta itu bagi masyarakat dan negeri ini?

Pertanyaan-pertanyaan di atas masih terus mengganggu hati dan pikiran saya hingga pagi ini.  Dari proposal yang saya baca di web HKBP ada sejumlah hal yang hendak dibicarakan (dan diputuskan?), antara lain: penyeragaman teknis pelayanan pendeta HKBP, teologi persembahan, perkawinan, sakramen, pelayanan holistik dan transformatif dan seperti biasa juga tentu menyangkut poda tohonan (dogma jabatan gerejawi) dan kesejahteraan pendeta.Tentu saja tema yang “mengusik” dan sangat kena: Hendaklah kamu murah hati sama seperti Bapamu adalah murah hati.

Sementara saya mengendapkan dan merenungkan pertanyaan-pertanyaan di atas, mungkin kawan-kawan bisa memberi komentar, pesan, kesan atau harapan kepada Rapat Pendeta HKBP 3-7 Oktober nanti. Pastilah itu sangat berguna bagi saya dan kami para pendeta. Ditunggu. Horas. Sangap ma di Jahowa.

Pdt Daniel T.A. Harahap

Share on Facebook

Pesta Kedua ala HKBP

Monday, June 1st, 2009

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

Dalam hal ini saya benar-benar gelap. Saya tidak tahu selain HKBP, gereja mana lagi yang mengadakan pesta-pesta gerejawi (Natal, Paskah, dan Pentakosta) dua kali. Dan saya juga tidak tahu dari mana asal-muasalnya dan alasannya. Namun yang saya tahu HKBP mengatur beberapa hari besar gerejawi harus dirayakan dua kali.

Pesta pertama tidak ada masalah. Namun pesta kedua di HKBP, jujur saja, selalu bagaikan anti klimaks. Pesta pertama Natal tanggal 25 penuh sesak, pengunjung gereja melimpah keluar dan suasana benar-benar semarak. Namun pesta kedua tanggal 26 Desember suasana berbeda total: sunyi, hambar, membosankan. Begitu juga yang terjadi dengan pesta Paskah atau Kebangkitan. Juga dengan Pentakosta. Berhubung pesta kedua selalu jatuh hari Senin, dan secara nasional bukan hari libur, maka biasanya di banyak gereja HKBP jumlah anggota (termasuk parhalado) yang hadir bisa dibilang dengan jari tangan dan kaki. Begitulah terjadi dari tahun ke tahun sampai malam nanti: pesta kedua turunnya Roh Kudus.

Beberapa pendeta berusaha menyiasati pesta kedua agar (more…)

Share on Facebook

Kantor Pusat HKBP Pindah Ke Jakarta?

Monday, May 11th, 2009

Oleh: Pdt Daniel T.A. Harahap

lonceng-hkbp-menteng.jpg

Ini masalah sensitif di HKBP? Ya. Sejak dulu. Sebab itu tidak perlu takut membicarakannya. Wacana pemindahan Kantor Pusat HKBP dari Pearaja-Tarutung (kurang-lebih 300 kilometer, delapan jam perjalanan dari Medan) bukan isu baru. Sebagian berpendapat, termasuk saya dulu, HKBP bagaimanapun juga harus tetap berkantor pusat di Pearaja. Alasan utama ada dua. Pertama: alasan historis. Bagaimanapun HKBP harus menghargai sejarahnya yang bermula dari Tanah Batak. Lahan sempit Pearaja itu telah menjadi saksi dan simbol sejarah HKBP yang sangat panjang. Dan walaupun tidak pernah diformalkan Pearaja yang menjadi kediaman Eforus atau pemimpin tertinggi HKBP dalam hati dianggap menjadi “kampung suci” HKBP yang sangat berguna memberi ketenteraman hati bagi warga HKBP di Tanah Batak dan di daerah-daerah perserakannya. Kedua: alasan keberpihakan. Dengan tetap memilih secara sadar berkantor pusat di kampung Tarutung, jauh dari pusat kekuasaan, ekonomi dan informasi (juga hiburan), HKBP mau menyatakan keberpihakannya kepada petani-petani desa sederhana di Tapanuli. HKBP tetap ingin tinggal bersama warganya yang miskin dan sebagian besar tertinggal itu. Secara teologis saya pikir itu baik.

Namun saya mengaku telah berubah pikiran dan tidak lagi kukuh berpendapat bahwa Kantor Pusat HKBP harus di Pearaja Tarutung. Saya sekarang malah mau menyarankan agar Kantor Pusat dipindahkan - bukan ke Pematang Siantar atau Medan seperti pernah dulu diwacanakan - tetapi sekalian ke Jakarta. Alasan saya ada (more…)

Share on Facebook