Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik Melalui Sinode Godang Amandemen

August 30, 2010
By Daniel T.A. Harahap

Pengantar:

Dibawah ini sengaja saya masukkan penjelasan usulan amandemen AP HKBP yang dibuat oleh Tim Amandemen Aturan HKBP. Mari kita diskusikan dengan jernih dan dalam. (Pdt Daniel T.A. Harahap)

_________________

 USUL PERUBAHAN  (AMANDEMEN) ATURAN PERATURAN HKBP (2002) DI SINODE GODANG AMANDEMEN 14-16 SEPTEMBER 2010

1. Seksi Sekolah Minggu. Tuhan Yesus menyuruh kita mengasihi anak-anak dan mengajarkan mereka sejak dini mengenal firman dan kasih Tuhan. Dalam rangka itu kita perlu mengubah pengertian anak-anak Sekolah Minggu bukan lagi dari usia 3 tahun melainkan sejak bayi dan sudah dibaptis. Pemahaman kita secara teologis bahwa anak-anak sejak dibaptis sudah menjadi anggota gereja dan secara psikologis-pedagogis bahwa anak-anak sejak bayi sudah harus dididik secara baik dan benar.

Selanjutnya kita juga perlu mengkoreksi tugas Seksi Sekolah Minggu bukan lagi mendidik anak-anak melainkan mempersiapkan sarana dan prasarana, memberi pemikiran meningkatkan pelayanan Sekolah Minggu dan bersama-sama guru Sekolah Minggu memikirkan program dan anggaran Sekolah Minggu. Dasar pemikirannya adalah: bahwa mendidik anak-anak adalah tugas guru sekolah minggu. Sementara itu membekali dan memperlengkapi guru-guru Sekolah Minggu adalah tugas Pendeta.

2. Seksi Lansia. Dalam AP HKBP Seksi Lansia (Lanjut Usia) belum ada walaupun secara de fakto banyak jemaat telah membentuk Punguan Lansia. Warga jemaat usia lanjut adalah anugerah Tuhan dan juga harus tetap dibimbing oleh gereja agar tetap beriman dan setia kepada Tuhan. Sebab itu kita mengusulkan dalam draft Amandemen agar Seksi Lansia dimasukkan ke dalam AP HKBP agar pembinaan warga jemaat usia lanjut dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

3. Pemberdayaan Sinode Distrik. HKBP adalah gereja  atau perwujudan tubuh  Kristus di dunia dan bukanlah organisasi dunia semata-mata. Sebab itu dasar atau basis HKBP adalah jemaat (huria) dan bukan Kantor Pusat, Distrik atau Ressort. Semangat berjemaat itulah yang tercermin dalam AP HKBP. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penghayatan HKBP akan hakikat dirinya sebagai gereja (eklesiologi) maka salah satu yang harus kita lakukan adalah menjadikan huria sebagai dasar persekutuan, kesaksian dan pelayanan termasuk organisasi dan administrasi HKBP. Sejalan dengan pemahaman di atas dalam draft amandemen AP HKBP kita mencantumkan agar keanggotaan Sinode Distrik diubah tidak lagi mewakili ressort melainkan huria atau jemaat.

Selanjutnya semangat AP HKBP adalah pemberdayaan distrik yang merupakan desentralisasi HKBP. Sebagian beban pelayanan Kantor Pusat didistribusikan ke distrik-distrik. Sebab itulah dalam AP HKBP kita meningkatkan Rapat Kerja Distrik menjadi Sinode Distrik. Konsekuensi logis dari pengadaan Sinode Distrik maka utusan Sinode Godang pun  tentu sebaiknya dari Sinode Distrik.

4. Penyederhanaan Pemilihan Praeses. Dalam AP HKBP Sinode Distrik bertugas memilih bakal calon praeses 3-5 orang. Selanjutnya Ephorus terpilih akan menyeleksi dari bakal calon yang diajukan Distrik-distrik sebanyak dua kali jumlah Distrik untuk dipilih di Sinode Godang. Proses penyeleksian bakal calon menjadi calon Praeses oleh Ephorus terpilih ini dianggap terlalu panjang dan kurang mempertimbangkan aspirasi Distrik serta sekaligus merupakan beban yang terlalu berat bagi Ephorus yang baru terpilih. Agar  pemilihan Praeses lebih sederhana maka dalam draft amandemen kita mengusulkan agar Sinode Distrik memilih calon Praeses untuk langsung dipilih di Sinode Godang. Bila jumlah yang diajukan kurang dari dua kali jumlah distrik maka Ephorus terpilih menambah yang masih kurang.

5. Penyederhanaan  Jumlah Peserta Sinode Godang maksimal 450 orang. HKBP adalah gereja, perwujudan Tubuh Kristus di dunia, yang dipanggil untuk melaksanakan tugas panggilan dari Tuhan Yesus Kristus yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Sebab itu seluruh kehidupan, pelayanan dan organisasi HKBP haruslah diarahkan dalam rangka mengemban tugas panggilan yang diterima dari Kristus, Raja Gereja. Sebab itu Sinode Godang, sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi di HKBP, haruslah juga sesuai dengan hakekat HKBP sebagai gereja yang taat kepada Allah Bapa dan mengandalkan bimbingan Roh Kudus, dan berperilaku sebagai murid-murid  Yesus. 

Kenyataan menunjukkan Sinode Godang HKBP dalam beberapa waktu terakhir  kurang mencerminkan  hakekat HKBP sebagai Gereja dan Tubuh Kristus. Tanpa sadar dan sengaja, Sinode Godang HKBP telah berlangsung sangat hiruk-pikuk dan hampir tidak berbeda dengan pertemuan-pertemuan organisasi massa atau politik.

Untuk mengatasi masalah di atas HKBP harus berani melakukan perubahan yaitu meninjau ulang jumlah dan perutusan Sinode Godang. Dengan membatasi jumlah peserta Sinode Godang HKBP sampai 450 (empat ratus lima puluh) orang maka diharapkan sidang-sidang selama Sinode dapat berlangsung jauh lebih efektif. Peserta tidak lagi berdesak-desakan sampai ke luar gedung di kursi tanpa meja, namun dapat duduk khidmat menggunakan meja sehingga dapat berpikir jernih dan tenang. Kita tahu bahwa auditorium Sipoholon dan fasilitas pendukung yang biasa digunakan untuk Sinode hanya dapat menampung maksimal 500 orang peserta, namun selama ini dipaksakan untuk menampung hampir 1300 orang peserta.

Dengan mengurangi jumlah peserta maka Sinode Godang juga lebih efisien dari segi pembiayaan akomodasi, konsumsi, transportasi dan juga materi persidangan. Apalagi jika kita ingin agar Sinode dilakukan sekali dalam dua atau tiga tahun.

Selanjutnya dengan mengubah pemilihan perutusan Sinode Godang ke Sinode Distrik maka diharapkan utusan-utusan Sinode Godang lebih selektif, karena itu lebih berkualitas dan bertanggungjawab. Hasilnya pun menjadi lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Penyederhanaan  jumlah peserta ini adalah salah satu langkah membuat Sinode Godang benar-benar sebagai persekutuan rohani atau gerejawi. Diharapkan semua peserta dapat dikonsentrasikan di kampus sinode, agar  dapat beribadah dan makan bersama, berinteraksi dan membangun persekutuan orang-orang percaya. 

6. Penguatan Majelis Pekerja Sinode (MPS)

Kita menghendaki agar seluruh HKBP termasuk Pimpinan HKBP sungguh-sungguh dapat melaksanakan tugas panggilan yang dipercayakan Tuhan Yesus Kristus, Raja Gereja, melalui keputusan-keputusan Sinode Godang. Sebab itu kita harus memperkuat Majelis Pekerja Sinode (MPS) agar dapat efektif membantu Pimpinan HKBP melaksanakan tugas tersebut di atas. MPS sebab itu tidak boleh menjadi sekadar rapat namun harus menjadi organ atau badan pekerja. Namun di pihak lain MPS haruslah membantu dan bukan menghalangi atau memperlemah kepemimpinan HKBP.

Dalam rangka memperkuat MPS menjalankan fungsinya sesuai Aturan Peraturan HKBP maka kita harus mengamandemen Aturan, dengan menuliskan secara eksplisit tugas MPS membantu Ephorus menyusun konsep Rencana Strategis dan Rencana Induk Pelayanan untuk dibahas dan ditetapkan di Sinode Godang.

Kita juga mengharapkan agar MPS dapat menetapkan dua peraturan pelaksana yang sangat penting, yaitu: Peraturan Kepegawaian dan Kepelayanan HKBP mencakup Pedoman Mutasi Pelayan yang menjadi acuan bagi Pimpinan untuk melaksanakan mutasi. Kita tahu mutasi seringkali menjadi masalah besar di HKBP, sebab itu kita harapkan MPS diberikan wewenang dan tugas menyusun Pedoman Mutasi tersebut tanpa harus mencampuri teknis pelaksanaannya.  Selanjutnya MPS juga harus menetapkan Peraturan Pelaksana Keuangan Umum (PPKU) HKBP yang menjadi acuan Pimpinan dan seluruh level dan unit HKBP dibidang administrasi keuangan.

Penguatan MPS ini juga diperlukan dalam rangka peningkatan mekanisme pengecekan dan keseimbangan wewenang agar HKBP tetap sehat dan kuat. Anggota MPS juga perlu lebih berperan di distriknya masing-masing melalui keikutsertaan di Sinode Distrik dan Rapat MPSD.

7. Penambahan syarat menjadi Pimpinan HKBP dan Distrik. Tuhan  memberikan kepada kita kepercayaan dan sekaligus tanggungjawab untuk memilih Pimpinan HKBP mulai dari level tertinggi hingga terendah, untuk memimpin seluruh HKBP taat kepada Tuhan dan melaksanakan amanatNya. Kita harus sungguh-sungguh mendoakan, mempersiapkan dan membekali calon-calon pemimpin HKBP masa depan. Kita tidak boleh bersikap masa bodoh  atau asal-asalan. Kita juga tidak boleh bersikap spekulatif atau nasib-nasiban (martondung) memilih Pimpinan HKBP. Kita tidak boleh melepaskan  tanggungjawab memilih yang dianugerahkan Tuhan kepada kita.

Sebab itu dalam AP HKBP, syarat  menjadi Pimpinan HKBP baik di level Pusat maupun Distrik harus lebih diperketat. Kita menginginkan agar yang terpilih menjadi Pimpinan HKBP melalui proses seleksi, terjamin memiliki pengalaman melayani dan kemampuan memimpin, serta sungguh-sungguh menghayati pergumulan (panggulmiton) HKBP.

Jabatan gerejawi sungguh anugerah yang mulia yang harus senantiasa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Pimpinan HKBP haruslah benar-benar pelayan yang teruji, tekun, setia, dan rendah hati. Untuk itu harus diciptakan proses dan jenjang karir pelayanan.

8. Perubahan sistem pemilihan Pimpinan HKBP dan Distrik. Dalam Aturan HKBP 2002 untuk pertama kalinya pencalonan Ephorus, Sekjend  dan Kepala Departemen dimulai dari Sinode Distrik. Ternyata kita sadari hal ini sangat melelahkan dan menguras begitu banyak enerji, waktu dan dana serta juga perasaan. Pelayanan dapat menjadi terbelakangkan karena urusan pemilihan. Dengan penyederhanaan jumlah peserta Sinode menjadi 450 orang maka kita pikirkan Sinode Godang selain lebih hemat juga sudah memadai untuk melakukan pemilihan langsung. Para peserta Sinode Godang juga dapat datang ke Sinode dengan perasaan bebas tanpa beban karena calon Pimpinan baru resmi diketahui saat Sinode. Hal ini juga mengurangi hiruk pikuk, manuver dan intrik di sekitar pemilihan Pimpinan. Dalam doa, ketaatan kepada Tuhan, dan nurani, Sinode Godang dapat memilih Pimpinan HKBP yang terbaik dan dikehendaki Tuhan.

9. Berkaitan dengan periodisasi di HKBP usulan yang masuk beraneka ragam yaitu ada yang mengusulkan tetap 4 (empat) tahun, 5 (lima) tahun dan 6 (enam) tahun. Berhubung hal ini harus dibicarakan secara luas dan terbuka maka Tim menganggap masalah periodisasi ini dibicarakan secara langsung dan diputuskan di Sinode Godang.

Share on Facebook

35 Responses to Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik Melalui Sinode Godang Amandemen

  1. Sumurung Tobing Bogor on August 30, 2010 at 8:34 am

    Tentang Pelayanan SM :

    Pertama : Bukankah pengajaran firman Tuhan bagi anak SM adalah tanggung jawab orang tua ? Mungkin perlu dipikirkan agar paradigma pelayanan SM diperbaiki / ditingkatkan dengan fokus kepada pembinaan orang tua SM bukan lagi hanya pembinaan kepada guru SM. Adakah hal ini diakomodasikan dalam AP HKBP ?
    Contoh : Dalam suatu pertemuan pengajaran di SM, dari 135 orang anak SM yang mengikuti pengajaran hanya 3 orang yang tidak menyontek sewaktu ulangan di sekolah, ada kesan nyontek itu sudah biasa. Apa yang salah ?

    Kedua : Dari sekian banyak SM di HKBP mungkin sudah waktunya ada Guru SM yang full timer (na gok tingki) dan bukan dari kalangan pendeta.

    Ketiga : Kapan akan ada – yang secara sadar dan bersengaja, rancangan pelayanan bagi keluarga di HKBP ?

  2. Richardo P Simanjuntak on August 30, 2010 at 11:50 am

    Sebagai bahan Amandemen untuk AP HKBP,ke 9 materi ini sungguh sdh sangat memadai.Tidak terlalu berlebihan dan terukur sekali.
    Pelayanan HKBP yang baik dan Pimpinan HKBP yang prima adalah apabila selalu berpedoman pada Integritas Kasih pada Allah dan sesama. Semoga bahan Amandemen ini dapat diterima/diperkaya oleh peserta Sinode dan SG Amandemen 2010,14-16 September 2010 yad dapat berjalan dalam Kasih dan Pemeliharaan Tuhan. Berjayalah HKBP dan Mulialah nama Tuhan.

  3. Kimseng Manurung on August 30, 2010 at 12:42 pm

    Sangat setuju dengan pemaparan amandemen AP HKBP oleh amang Pdt DTA diatas. Untuk membawa Pelayanan HKBP kedepan yang lebih baik. Tuhan memberkati.

  4. Albert M Pasaribu on August 30, 2010 at 4:59 pm

    Ada sedikit pertanyaan amang ..di sebahagian Resort HKBP ada yang memiliki sekolah atau yayasan apakah itu diatur juga di AP HKBP? dan jika memang ada apakah tidak ada Amandemen? Terima kasih atas tanggapannya?
    oh..maaf ada yang tertinggal, mengenai syarat menjadi Ephorus HKBP (oppu) apakah ada Amandemen juga, seperti harus S2 atau tofel nya harus 500 ..!

  5. Hodner L on August 31, 2010 at 8:08 am

    Horass..
    Sangat setuju dengan Amandemen, apalagi yang bersifat menyederhanakan, menyempurnakan, mengakomodir dll menuju yang lebih baik. Saran dari pengalaman menjadi ruas HKBP, yg utama adalah melaksanakan AP dengan tulus dan konsekuen. Selama ini, inkonsekuen yang paling bnyak membuat masalah di HKBP.
    Jabatan gerejawi tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, juga kepada Ruas HKBP.
    Saran untuk periodisasi, cukup 4 tahun (karena kalau nggak salah, periode Tuhan Yesus melayani sebelum di salib adalah 3.5 tahun)
    Selamat bersinode Amandemen, semoga membawa kemajuan HKBP secara TOTALITAS.

  6. Nakita on August 31, 2010 at 8:32 am

    Amang,

    Perlu dipikirkan juga:
    1. pelayanan konseling pra nikah yang lebih baik. Yang ada sekarang lebih seperti “cabutan” saja.
    2. pelayanan untuk pasutri (pasangan suami istri). Setahu saya, beberapa gereja sudah ada semacam retreat atau seminar untuk pasutri. Tentu saja tema-temanya adalah tema keluarga berkaitan relasi dg pasangan, mengasuh anak (bila sudah punya anak).

    Tuhan memberkati.

  7. RJH on September 1, 2010 at 9:03 am

    Saya lebih cenderung mempertahankan periodisasi 4 tahun. Namun, jika sekiranya SGA memutuskan 5 atau 6 tahun, maka keputusan berlaku untuk periode berikut (2012-2017/2018)

    Daniel Harahap:
    Saya juga. :-)

  8. Laston on September 1, 2010 at 11:28 am

    Semoga HKBP makin jaya…

  9. MH. Rajagukguk on September 1, 2010 at 5:34 pm

    Ai ndang adong amang na mangatur pembagian wilayah secara geografis mulai sian pagaran, resort, dohot distrik. Porlu do nian HKBP sada di sude portibion, ndang pola panke gareja nami di … Jadi asa jonok to inganananna be huriana.

  10. Horas Nababan on September 3, 2010 at 11:24 am

    Sian isi ni APP 2002 dang dapot idaon tentang MUTASI/PENEMPATAN PENDETA. Didia do dapot jahaon ni umum/jemaat tentang on?
    Jotjot do gabe parungkilan na balga on dihita HKBP, ala hurang jelas kriteria na dapot antusan na berlaku tu sasahalak pandita.
    Mansai porlu do diroha, asa adong nian SYSTEM REMUNERASI di HKBP namardomu ma i tu GOLONGAN/KEPANGKATAN, MUTASI, PENEMPATAN, dohot mungkin PENGGAJIAN.
    Ia dung adong i, moru ma ra parungkilan/konflik ala ni sasahalak pandita maol manjalo surat keputusan penempatan tu inganan na so lomo ni rohana.

  11. Nainggolan Prabu on September 3, 2010 at 5:01 pm

    Dalam semua tulisan Pdt DTA menyangkut SG sudah mengakomodir harapan maupun keinginan sebagian besar ruas HKBP. Kalaupun ada pergantian unsur pimpinan, yang paling penting adalah format evaluasi kineja seperti apa yang dikedepankan. Performance dan kinerja seorang bakal calon pimpinan HKBP perlu melalui semacam Fit and Proper.

    Demokrasi dalam Sinode bukan barang baru namun demikian musyawarah dan mufakat mungkin masih diperlukan sebagai pilar untuk menguatkan legitimasi Demokrasi ala HKBP tersebut.

    Perlu mungkin direnungkan bahwa aset utama HKBP bukan hanya yg bersifat monetery aset, namun kwalitas generasi penerus HKBP serta ruas (jemaat) sebagai aset perlu mendapat porsi perhatian yang serius.

    Mari kita sejenak merungkan peran apa yang kita lakukan untuk mengembangkan kwalitas anak dan remaja yang ada di HKBP selama ini. Apa yang kita pikirkan untuk membantu generasi muda HKBP yang memiliki Brain yang cemerlang. Kalau HKBP tidak bisa menyediakan Guru Sekolah Minggu yang berkapasitas, masihkah kita mengharapkan generasi muda HKBP yang mampu mentas di pelataran bisnis, professional dan politik nasional?.

    Jika HKBP bercita-cita dan mau berkeringat memikirkan Negara dan bangsa ini, maka kita harus turut serta membangun koridor yg baik dan benar dalam hal pendidikan generasi, utamanya generasi penerus (muda) HKBP. Maka pada waktunya negara dan bangsa ini akan mampu bangkit dan mentas sebagai negara maju yg berbudaya dan religius. Semoga.

  12. A.Simarmata on September 4, 2010 at 5:35 am

    Mauliate Amang atas info bahan Syonode Godang, mudah-mudahan HKBP semakin baik ke depanya, dengan catatan apa yang akan dirumuskan dan diputuskan dari Synode ini tidak berlaku surut sehingga proses transisi atau sosialisasi nya tepat ke sasaran tidak terjadi keributan atau kerusuhan di HKBP.

    Semoga Tuhan senantiasa memberikan kebijaksanaan dan karifan pada semua peserta Synode dengan mengedepankan pertumbuhan iman ruas HKBP dan ruas HKBP menjadi berkat bagi bangsa dan negara kita .
    ini
    Mauliate Amang

  13. partopitao on September 5, 2010 at 6:35 pm

    Amandemen aturan dan peraturan bisa saja dilakukan, tetapi amendemen orang yang tidak mau perubahan, ini yang lebih dulu diamendemen. Karena walaupun aturan dan peraturan diamandemen, tetapi “the men behind the gun”, yang tetap menentukan, jalan tidaknya amandemen tersebut.
    Sudah gogo, sudah tingki meng-amandemen, alai tong dang adong perubahan untuk lebih denggan.
    Tetapi jika orang2nya yang memang ingin ada perubahan untuk lebih baik lebih dulu ada disana (dalam organisasi hkbp), saya kira amandemen aturan dan peraturan akan mudah dilakukan.

  14. Nainggolan Prabu on September 6, 2010 at 4:52 pm

    Setelah reformasi bergulir, negeri ini pernah dipimpin oleh seorang wanita yg berkedudukan sebagai Presiden. Bukan sekedar latah, tapi perlu ada keberanian para peserta SG yad untuk mendiskusikan apakah ada Wanita yg memili’i kapasitas untuk dicalonkan sebagai Ephorus, setidaknya untuk periode setelah SG 2010. Kalau untuk mendiskusikan saja tidak ada keberanian maka hampir dapat dipastikan kita tidak akan pernah berani menampilkan kaum hawa sebagai Ephorus.

    Berani dengan Nekat dua kata yg berbeda walau bedanya sangat tipis. Sikap berani yg ditampilkan tentu berlandaskan beberapa Fakta, paling utama adalah Wanita tsb memili’i kemampuan dan layak sebagai Ephorus dan Wanitanya ada.

    Naposo Bulung HKBP selama ini belum diberdayakan secara maksimal utamanya dalam tiga misi utama HKBP Koinonia, Marturia dan Diakonia. Peran mereka sepertinya hanya sekedar pengembira dengan posisinya sebagai “Par Koor”. Dan saya tdk tau persis apakah HKBP sebagai lembaga boleh menaungi ormas, sebagai mana pada Lembaga keagamaan lainnya. Dari beberapa fakta dalam beberapa Gereja HKBP- Koor Ina dan Ama sepertinya mendapat perhatian yg Plus dibanding dengan KOOR Naposo baik pembinaannya maupun anggarannya.

    Pendeta sebagai orang yg berdiri pada garda terdepan dan bertanggung jawab perihal kwantitas dan kwalitas HKBP harus dipikirkan secara serius oleh Kantor Pusat HKBP. Apa dan bagaimana mereka dibina dan dikembang. Sebagai organisasi HKBP tentu mempunyai system pembinaan, namun apakah pembinaan tersebut perlu dipertahankan atau direform. ” Dang diida Mata alai diida Roha “. Masalah Nepotisme marga dan pasal 267 (Re la si) “KUHP” (Kitab Undang-Undang Hukum Parsahutaon) masih mendominasi pembinaan karir dan mutasi para pendeta tsb. Jika nepotisme dan pasal 267 “KUHP” masih tetap dipertahankan, maka profesionalisme, Kapasitas dan kompetensi, kreativitas, inovasi serta integritas yg telah melekat pada seorang Pendeta akan menjadi barang loakan, dan HKBP sebagai lembaga tetap jalan di tempat.

    Percaya atau tidak kita sudah berenang dalam lautan Globalisasi, faktanya banyak dan globalisasi ala HKBP sudah terjadi, HKBP ada dibeberapa negara, yg jelas ada di Singapura dan Amerika. Boleh tanya siapakah Pendeta Resort mereka dan masuk ke wilayah Distrik mana?. Untuk mendekatkan pelayanan yg prima kepada Jemaat HKBP dan masyarakat umumnya, maka sudah waktunya Jumlah distrik disesuaikan dengan jumlah propinsi di negeri ini ditambah satu untuk Distrik Luar Negeri. Syaloom. Tks.

  15. Nainggolan Prabu on September 7, 2010 at 8:44 am

    Orangtua yg menginjak Lansia bukan berarti nihil atau berhenti mengukir prestasi. Setuju dengan adanya Seksi Lansia dalam AP HKBP 2010. Penghargaan sekaligus penghormatan kita kepada para Orangtua yg diberkati dengan kesehatan dan panjang umur tidak sebatas yg digariskan dalam Hukum Taurat ke 5, namun kita juga perlu membaca kemampuan mereka dalam berbagai hal.

    Banyak harta karun dalam bentuk pengalaman yg mereka mili’i, namun semuanya itu seakan tersembunyi dan terpendam dan kita yang tergolong belum lansia tidak berpikir untuk mendaur ulang pengalaman mereka untuk kepentingan generasi muda HKBP. Beberapa mereka mungkin mantan Guru, Anggota DPR, Petinggi ABRI,Pejabat Sipil, Petani dan Peternak yg sukses, Kampiun Bisnis serta ahli musik. Mengapa kita tidak menyusun suatu kurikulum yg dikemas untuk keperluan pembinaan anak, remaja dan NHKBP dan mereka yg mau dan mampu sebagai presenternya ?.

    Sebagaimana yg sedang berlangsung, mayoritas Guru Sekolah Minggu (GSM) adalah para Naposo serta mantan naposo yg sudah menikah. Bukan tidak menghargai dedikasi naposo ini, akan tetapi mengapa kita tidak mencoba mengajak para Lansia yg ada sebagai GSM. Jika para Lansia ini kita berdayakan, maka para lansia akan makin optimis dalam hidup, tidak cepat pikun karena masih mampu beraktivitas. Kesehatan mereka kiranya akan lebih baik karena meraka merasa masih dibutuhkan oleh kita utamanya untuk menempa mental spritual anak, remaja dan naposo HKBP. Dan jerih payah mereka harus kita hargai dengan memberikan semacam honor, dan jika ini kita lakukan dengan serius dan konsisten, maka kita akan mengalami suatu warna baru dalam HKBP. Warna yg membawa generasi ke dalam suatu bentuk sikap optimis dan positip dalam merajut hari esok yg indah dan lebih bernilai plus.

    Jangankan hanya anak, remaja, serta naposo yg butuh motivasi dari para orangtua yg diberkati tsb, mungkin kita yg masih parobaya inilah yg paling membutuhkan motivasi atau pencerahan dari mereka. Dan kalau ada dari lansia yg menjadi GSM, maka para anak-anak Sekolah Minggu akan terbiasa dengan sebutan Ompung guru selain sebutan Kakak ataupun Abang terhadap Guru Sekolah Minggu, ya.. GSM pengabdian dan dedikasi yg sangat mulia dimata Tuhan. Tks.Syaloom.

  16. parsaoran sianturi on September 7, 2010 at 11:03 pm

    pasal amandemen point 1,2,3,6.7,8 Setuju, namun untuk point 4,5 nanti dulu, memang nyata HKBP besar, dan rapatnya harus besar, untuk mewakili seluruh aras hkbp.masak 450 jiwa mewakili 4,8 juta umat hkbp yang betul aja atau para pendeta hkbp enggan berdiskusi dengan jemaatnya, takut kelihatan ilmu humaliang bogasnya . Sudah eranya pimpinan hkbp tidak dibebani oleh anak mas, seyogyanya tetap setiap distrik mengusulkan 3 cln praeses dan semuanya dilombakan di SG, tampa penambahan oleh pimpinan hkbp. Sudahlah kembali aja ke ap 2002, atau ada kepentingan tertentu ya yang harus kita dukung, kalau itu persoalanya blak-blakan saja kita terima kok kalau …….! harus terjadi

  17. Ando on September 8, 2010 at 6:24 pm

    Utk point no.9, mengapa kita tdk meniru Gereja Katolik yg Pausnya menjabat seumur hidup? Saya usul supaya Ephorus menjabat sampai ybs pensiun sbg pendeta HKBP di usia 65 tahun. Dgn demikian HKBP tdk akan sering2 “bergejolak” krn pemilihan Ephorus yg akhir2 ini kelihatannya semakin “duniawi” & penuh intrik.
    Bisa dibuat aturan, misalnya Ephorus harus berusia minimal 55 thn, sehingga jika dia pensiun di usia 65 thn, maka ybs hanya menjabat maksimal 10 thn (sama dgn 2 kali periode di pemerintahan Indonesia). Tdk terlalu lama kan? Ini berarti pemilihan Ephorus hanya dilakukan ketika menjelang pensiunnya Ephorus dr kependetaan HKBP di usia 65 thn (atau jika Ephorus meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan SG). Dgn cara ini Ephorus diharapkan bs memfokuskan dirinya menjadi “pemimpin spiritual” HKBP. Beliau tdk akan berusaha “mengumpulkan kekuatan” agar terpilih kembali di periode berikutnya.
    Sedangkan pemimpin organisatoris & operasional diserahkan kpd Sekjen dan 3 Kadep yg ada. Pemilihan mrk boleh dilakukan secara periodik, 4 atau 5 thn sekali.

  18. Salngam on September 9, 2010 at 2:05 am

    SINODE GODANG AMANDEMEN.
    Istilah amandemen dalam tataran organisasi terminologinya kalau nggak salah adalah mengenai revisi tentang ketentuan yang berlaku. Istilah amandemen di Republik ini merefer ke UUD.
    Saya tidak tau persis, apakah dalam konteks UUD HKBP sudah melalui proses layaknya amandemen UUD 1945 RI, karena HKBP menggunakan terminologi amandemen.
    Dalam revisi sebuah Undang-Undang (itu baru Undang-Undang) yang saya tau harus mnelalui Naskah Akademis, RUU, baru UU. Naskah akademis disusun oleh para pakar dalam bidangnya, RUU disosialisasikan seluas mungkin (untuk menyesuaikan dengan konteks sosial yang mutakhir), kemudian lahir RUU Final (Final Draft) untuk dibahas oleh para legislator (Konteks HKBP peserta sinode Godang).
    Dalam tulisan Bapak Pendeta ini tak ada sedikitpun menyinggung hal tersebut.
    Sudah sedemikian naifnyakah para intelektual HKBP yang diwakili sinodestan Sinode Godang HKBP, atau mereka benar-benar tidak terdidik.
    HKBP bangunlah dan jangan terlihat sebagai Organisasi yang tidak terorganisir. Tuhan memberkat

  19. toropan lbntoruan on September 9, 2010 at 7:11 am

    Intinya.
    Sinode godang tidak lebih baik daripada rapat – rapat biasa yang diadakan jemaat.
    Alasan :
    (1). Pembahasan tidak tertuju (focus) pada topic, sehingga seperti kelihatan seperti diskusi kusir delman, yang sangat lama mengambil keputusan.
    (2). Hiruk pikuk pada saat sinode, layaknya seperti partiga – tiga di pasar
    (3). Saya ragu. Apakah juga di sinode godang di sajikan tuak, layaknya seperti pesta – pesta pembangunan di dalam gereja2 (sering dilakukan lelang minuman keras, seperti bir dan tuak)?

    Dari seluruhnya itu, peserta Sinode Godang (orang – orang yang lebih mengetahui isi Alkitab dan perihal Theolog) secara dominan tidak ada lagi yang memang mengkultuskan Rumah Ibadah (Gereja) sebagai tempat memuji dan memuliakan nama Tuhan (Perhatikan Epistel, Baca Turpuk Hari Minggu 12 Sep 2010, ini).

    Saran dan Harapan.
    Hendaknyalah sinode godang dapat mencerminkan kesederhanaan, kerendahaan hati dan takut akan Tuhan, agar dapat ditiru oleh jemaat dimanapun berada.

  20. tanobato on September 9, 2010 at 2:41 pm

    Molo sude ro di bagasan ias ni roha, tontu angka na uli na denggan do na saut dipatupa Debata jala tau hamuliaon-Na.

    Horas jala gabe! Lam tu dengganna ma hakabepe!

  21. Parlin Panjaitan on September 10, 2010 at 1:06 pm

    Sepakat dengan Amang DTA terhadap usulan perubahan HKBP. Usulan itu kiranya mampu meredam berbagai persoalan yang melilit huria selama ini sehingga energi gereja tidak terrsedot memikirkan atau menyelesaikan persoalan itu. Kedepan, tantangan terbesar adalah penatalayanan jemaat huria sehingga memiliki akses penuh secara politik dan ekonomi. Kita menyadari jemaat saat ini mengalami degradasi dibandingkan sebelumnya. Juga tumpulnya moral jemaat harus tetap menjadi tanggung jawab gereja (saya melihat ini dari banyaknya orang-orang bermarga berbuat korupsi, walaupun klaim tapi karna identis HKBP adalah Batak tentu menjadi tanggung jawab huria secara tidak langsung). Alangkah indahnya Gerja yang bertumbuh dan berkembang nantinya sadar dan mengerti akan perintah Tuhan yang tidak melulu pada hal-hal liturgis tetapi peningkat jalannya pekerjaan diakonia.

  22. minton on September 13, 2010 at 7:39 am

    Trima kasih amang materi yang dituturkan dalam tulisan ini, yg memberikan informasi pada kami jemaat(Ruas) tentang pergumulan HKBP secara umum dalam rangka peningkatan pelayanan umat dari sekolah minggu hingga natua-tua dalam Aturan dan Peraturan HKBP,yang akan dibicarakan dalam Sinode Godang Amandemen yg akan berlangsung 14-16 September 2010 ini. HKBP sebagai gereja yg menjadi bagian tubuh Kristus dalam pelayanannya (operasional), merupakan suatu Organisasi yg tidak luput dari tuntutan prinsip Managment yg harus berlandaskan efisiensi dan efektifitas utk mencapai tujuan pelayanannya. Terlebih di era saat ini sudah selayaknya kita perbaharui hal-hal yg tdk dijalur prinsip Management itu. Persoalannya sekarang yg menentukan agar apa yg menjadi kerinduan kita sebagaimanan yg amang DTA paparkan dalam tulisan ini adalah peserta Sinode Godang Amandemen itu sendiri. Kami sebagai Jemaat (Ruas), hanya berdoa saja agar seluruh peserta sinode ini dipenuhi Roh Kudus, sehingga kehadirannya betul berguna serta mendatangkan kemajuan bagi perkembangan pelayanan di HKBP dan tentunya menjadi Kemuliaan bagi Tuhan kita Raja gereja. Semoga Tuhan selalu bersama kita.

  23. renalmon hutahaean on September 13, 2010 at 7:27 pm

    Horas ma di hita saluhutna.Seksi lansia saya anggap sangat penting mengingat terlalu banyak pengalaman kita menghadapi orang tua kita yang memasuki usia lanjut dan semakin panjangnya usia hidup manusia sekarang ini.Alangkah bagusnya kalau gereja hkbp mulai mengakomodir para lansia di gereja dengan aktivitas lansia seperti berlatih koor,menyulam,menjahit,menenun,dan lebih dari itu adalah tempat lansia berkumpul dengan sesama komunitasnya dari pagi sampai sore hari.Sebenarnya bentuk komunitas ini mirip panti,namun karena satu komunitas hkbp maka aktivitas lansia dapat di kreat sedemikian rupa agar para lansia betah untuk berada di gereja.apapun ususlan ini masih perlu disempurnakan melalui diskusi dan tukar pendapat yang jernih seperti yang amang DTA sampaikan di awal tulisan ini.Selamat besinode,Tuhan memberkati.

  24. Tumpal Silitonga on September 14, 2010 at 4:24 pm

    Horas amang, terima kasih untuk tulisan mengenai SG Amandemen ini. Saya berdoa semoga SG Amandemen berjalan dengan baik dan menghasilkan kemajuan untuk HKBP.
    Amang, dari 9 poin diatas, saya mau bertanya mengenai mekanisme untuk membawa suara jemaat HKBP dari rapot huria ke rapot resort kemudian ke sinode distrik atau bahkan hingga ke tingkat SG. Misalnya hal-hal mengenai amandemen ini, kami jemaat tidak pernah membahasnya lebih dahulu di rapot huria, tiba-tiba saja ada berita SG amandemen. Seolah-olah amandemen ini bukanlah perkara jemaat, padahal jemaat juga akan terpengaruh oleh implementasi amandemen ini.
    Kemudian hal yang kedua adalah mengenai penempatan pendeta. Kami melihat saat ini HKBP menghadapi kesulitan penempatan pendeta oleh karena yang bersangkutan menolak dengan alasan suami/istri yang bekerja atau alasan lainnya. Perlukah amandemen ini membahas hal tersebut? Mohon dipertegas hal-hal mengenai pendeta yang menolak dipindahkan sementara dia sudah lama ditunggu-tunggu oleh jemaatnya di tempat yang baru.
    Hal yang ketiga adalah mengenai transparansi keuangan. Dulu amang pernah menyampaikan di milis hkbp@yahoogroups.com bahwa HKBP memerlukan transparansi keuangan. Apakah hal ini akan dimasukkan juga ke dalam amandemen?
    Terima kasih amang, Tuhan memberkati.

  25. N.Nainggolan on September 16, 2010 at 3:44 pm

    Untuk MPS sangat setuju memang perlu untuk ditingkatkan…
    Cuma ada sukkun-sukkun ; bagaimana koreksi terhadap pelayanan para full timer di resort? siapa yang berwenang?

    Mauliate Amang, sai ditambai bisuk tu Amang lao manghobasi HKBP

  26. Tahan Sibuea on September 16, 2010 at 5:03 pm

    Dengan perubahan tdk menjamin adanya perbaikan, tetapi tanpa ada perubahan apakah mungkin ada perbaikan.Saya hanyanberfikir sederhana saja:

    1 Pada waktu Presiden pertama USA Gen George Washington akan terpilih untuk ke tiga kalinya ,maka beliau menolak dengan alasan bahwa kalau beliau terpilih utk ke tiga kalinya maka dia menjadi otoriter dan akan merusak demokrasi’

    2 NKRI yang berpenduduk sekitar 230 juta jiwa hanya diwakili sekitar 600 orang dalam sidang MPR,bagaimana dgn warga HKBP yang jemaatnya sekitar 3,5 juta diwakili oleh peserta sidang sekitar 1200 jiwa mari kita renungkan .

    3 Lakukanlah perubahan hanya untuk menyenangkan dan memuji TUHAN
    Horas

    Selamat ber Synode Tuhan Memberkati

  27. halomoan t. on September 17, 2010 at 2:10 pm

    terkait dengan amandemen periode, prinsipnya bisa saja dengan berbagai pertimbangan yg realistis dan reasonable. Tetapi bial amandemen tersebut berlaku surut, kira-kira inilah kondisi dan konswekensinya:
    1. sarat konflik kepenting, karena yg diuntungkan memiliki ‘kendali’ besar atau hampir mutlak terhadap suara peserta yang akan menyetujui amandemen, jadi sangat tidak etis, terlebih di institusi gereja, di dunia keuangan/capital market saja ada ‘corporate governance’ yg mengatur untuk menghindari konflik kepentingan.
    2. pihak yg diuntungkan (pejabat saat ini) menjadi tidak punya kredibilitas sama sekali terutama di hadapan manusia dan mungkin juga di hadapan Tuhan. Lalu, apakah mereka masih punya ‘otoritas’ atau wibawa untuk menggembalakan domba2 dan menyampaikan firmat Tuhan?
    3. bukan tidak mungkin akan terjadi dendam dan perpecahanan di antara pelayan Tuhan, sehingga sibuk mengurusi kepentingan sendiri daripada menjalankan tugas pelayanan dan penyebaran Firman Tuhan.
    Himbauan saya, siapapun yg punya power untuk mengendalikan ini hendaknya perlu bertanya kepada diri sendiri dari hati yang terdalam, ini untuk keuntungan dan untuk kepentingan diri sendiri (dan kelompok) atau untuk kemuliaan Tuhan dan untuk kebaikan semua jemaat dan pelayan/hamba Tuhan.

  28. then on September 18, 2010 at 9:39 pm

    setuju dg partopitao. the men behind the gun- nya takut sama Tuhan, gak?? ato takut sama relasi or ko-relasi?? ya apa pun prubahan dipikirkan, takkan dilaksanakan.

    amandemen bilang A, yang di lapangan mjalankan A n then bentrok sama kepentingan relasi or ko-relasi pimpinan, si orang lapangan langsung jadi terdakwa tanpa identifikasi masalah.

    tambahan lagi, banyak pendeta HKBP gak ngerti AP itu apa, apalagi isinya. program pelayanan n kebijakan dilaksanakan sekemampuan pikiran dia saat ini atau jaman dulu aja. bagaimana dia mampu memikirkan ke depan??

    perubahan AP kan ditujukan untuk jadi lebih baik dengan dasar tuntutan kebutuhan jemaat dan perkembangan jaman?? kalo g mengerti, apa yang dapat dilakukannya??

    Paling penting sebenarnya: SEKSI PEMBINAAN PELAYAN (full ato paruh waktu di tingkat huria, ressort, distrik, n bahkan PUSAT!!) dari segi ROHANI, ORGANISASI DAN AP, SOSIOLOGI BERJEMAAT, NEW BORN (pertobatan), TEKNIK ATO METODE PELAYANAN.

    S7 g, pak Pdt??

  29. eb.sitorus on September 21, 2010 at 12:03 pm

    Terimakasih pada Allah Bapa yang telah memberikan nafas kehidupan bagi kita. Horas
    Sebelum Sinode Amandemen digelar, paling tidak ada 8 (delapan) poin usulan yang terbaca pada artikel Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik….? Kini Sinode Amandemen Aturan Peraturan HKBP telah usai. Tentunya kami ingin mengetahui tentang materi apa saja yang diamandemen. Mudah2an amang tidak menjawab: MASIH DIRUMUSKAN OLEH TIM PERUMUS ATAU TIM KECIL YANG TELAH DITUNJUK.
    mauliate.

  30. florasilaban on September 22, 2010 at 2:02 pm

    Puji Tuhan atas karuniaNYA Sinode telah berlangsung dengan baik pada tanggal 14 s/d 19/9/2010,apapun hasilnya marilah kita doakan agar dapat dilaksanakan dengan penuh sukacita dan damai.

  31. Jasiman Sitorus (Ruas HKBP Paledang Bogor) on September 28, 2010 at 2:03 pm

    Usul perubahan (amandemen) aturan peraturan hkbp (2002) di sinode godang amandemen 14-16 september 2010 menjadikan HKBP selangkah lebih baik melalui Sinode Godang Amandemen (mungkin secara administrasi). Apakah amandemen tersebut memang sudah bisa mendarah daging di pengurus-pengurus HKBP? Kebanyakan Pendeta HKPB maunya dilayani bukan melayani.
    Contoh :
    Pada saat melayani masih ada Pendeta HKBP yang minta di antar dan dijemput.
    Berikut ini adalah salah satu hasil dari Amandemen.
    1. Seksi Sekolah Minggu. Tuhan Yesus menyuruh kita mengasihi anak-anak dan mengajarkan mereka sejak dini mengenal firman dan kasih Tuhan. Dalam rangka itu kita perlu mengubah pengertian anak-anak Sekolah Minggu bukan lagi dari usia 3 tahun melainkan sejak bayi dan sudah dibaptis (saya sangat setuju). Pemahaman kita secara teologis bahwa anak-anak sejak dibaptis sudah menjadi anggota gereja dan secara psikologis-pedagogis bahwa anak-anak sejak bayi sudah harus dididik secara baik dan benar (saya sangat setuju).
    Selanjutnya kita juga perlu mengkoreksi tugas Seksi Sekolah Minggu bukan lagi mendidik anak-anak melainkan mempersiapkan sarana dan prasarana (saya sangat setuju), memberi pemikiran meningkatkan pelayanan Sekolah Minggu dan bersama-sama guru Sekolah Minggu memikirkan program dan anggaran Sekolah Minggu (saya sangat setuju).. Dasar pemikirannya adalah: bahwa mendidik anak-anak adalah tugas guru sekolah minggu (saya sangat tidak setuju). Sementara itu membekali dan memperlengkapi guru-guru Sekolah Minggu adalah tugas Pendeta.

  32. hardiman nainggolan on October 9, 2010 at 4:04 am

    Habis waktu dan uang hanya berhasil membahas 3 pokok. Dengan alasan sok suci peserta sinode membuat pesan yang nampaknya tidak mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Tuhan dan Allah.

  33. Mangihuttua Silaen on October 25, 2010 at 11:24 am

    Syaloom !
    Horas Amang, di awal bulan oktober ini, saya coba searching mengenai hasil Sinode Godang Amandemen HKBP, tetapi yang saya dapatkan justru blog rumametmet milik amang. Dan saya sempat mencopy draft 7 (tujuh) usulan agenda reformasi HKBP yang amang muat di blog amang tersebut. Saya sangat tertarik akan usulan tersebut, khususnya untuk Agenda Ketiga, tentang penghapusan resor, yang juga amang kuatkan di Agenda Keenam, tertulis (catatan : kita bertekad menghapuskan resor). Saya sangat, sangat setuju akan hal itu, karena selain membenani ruas, resor juga sepertinya kurang bermanfaat untuk jemaat, contohnya : di tempat saya beribadah ada 8 jemaat untuk satu resor, artinya kalau si Pendeta resor menggilir jemaatnya tiap minggu, maka setiap jemaat hanya akan bertemu dengan pendeta resor nya 1 kali dalam 2 bulan (itu kalau si pendeta resor rajin mengunjungi jemaatnya), kalau di tempat kami rasanya dalam 6 bulan, baru sekali pendeta resor datang, tetapi jemaat harus membiayai resor dan pendeta resornya setiap bulan (ngak boleh utang), nah hal inilah yang sangat membebani jemaat menurut saya. Namun apa yang amang usulkan ini rasanya tidak muncul di dalam tulisan amang yang berjudul “Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik Melalui Sinode Godang”, mengapa amang ???
    Mauliate, syaloom !!!

  34. Kimseng Manurung on November 2, 2010 at 12:42 pm

    Postingan yang baru sudah lam engga ada tuh …? kenapa amang ..?

  35. S. Marihot Hutahayan on December 2, 2010 at 12:25 am

    Horas Amang, beberapa waktu yang lalu saat saya pulang ngajar di Wilmar Medan, di Airport saya bertemu Amang AG Simanjuntak dengan seorang rekannya Sintua HKBP Jatiwaringin saat menunggu pesawat ke Jakarta di Polonia. Karena saya tahu dari Amang Siahaan Pendeta Resort Pasar Minggu bahwa Amang DTA, Amang AG Simanjuntak, Amang Siahaan, dll termasuk Tim Amandemen Aturan HKBP, maka saya banyak bertanya dan berdiskusi perihal Sinode Godang beberapa bulan lalu. Ingin tahu Amang, sejauhmana usulan-usulan Tim Amandemen Aturan HKBP didiskusikan di Sinode Godang waktu itu? Lalu, langkah selanjutnya Amang? Mauliate jala Horas!

    Daniel Harahap:
    Horas Amang. Usulan Tim Amandemen entah kenapa ditolak (dengan suara gogo-gogo) di Sinode Godang. Hanya revisi Sekolah Minggu dan penambahan Lansia saja yang diterima, itupun melalui perdebatan bertele-tele yang tak substansial. Begitulah. Langkah selanjutnya? Ya dari tim tak ada. Terserah anggota jemaat saja mau dibawa kemana ke HKBP ini. Namun perkiraan saya, semoga saya salah, Sinode 2012 akan lebih “rusuh” dari sinode kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*