HAMATEAN

sarkofagus.jpg

Seri Diskusi Injil & Adat

Oleh: Pdt Daniel Taruli Asi Harahap

1. DULU DAN SEKARANG

Kultur Batak pra-kristen memberikan perhatian yang sangat (terlalu?) besar kepada peristiwa kematian. Menurut nenek moyang orang Batak ada berjenis-jenis kematian yang menunjukkan status sosial seseorang (yang terkait erat dengan konsepsi kesuburan/ hagabeon): mati sewaktu kanak-kanak, mati sewaktu remaja/ pemuda (mate ponggol, mate matipul), mati sesudah menikah namun tanpa anak (mate punu), mati sesudah menikah dengan anak masih kecil (mate mangkar), mati sesudah bercucu (mate sari matua), mati sesudah bercucu dari semua anak-anaknya (mate saur matua) dan puncaknya mati sesudah bercicit dan berbuyut (saur matua bulung). Bagi kita orang yang beriman Kristen makna kematian ini adalah sama: yakni akhir hidup di dunia dan jalan untuk menghadap Tuhan. Sebab itu sebagai orang Kristen kita wajib menaruh penghormatan dan kasih yang tinggi juga kepada orang yang mati muda.

 

2. SOLIDARITAS DAN KOMUNALITAS

Mengapa kita harus berusaha hadir dalam peristiwa kematian seorang anggota keluarga atau kerabat? Pertama-tama: tentu hendak menunjukkan rasa hormat kepada orang yang lebih dulu mati tersebut. Kedua: menunjukkan rasa hormat dan kasih kepada orang yang ditinggalkan. Ketiga: mengingatkan diri kita bahwa suatu saat kelak kita juga harus mati.

Secara khusus ritus-ritus atau acara di sekitar kematian merupakan tanda solidaritas (kesetiakawanan) kita dengan orang yang ditinggalkan. Kehadiran seluruh kelompok adat dan mandok hata yang berderet-deret dalam peristiwa kematian juga seharusnya diartikan sebagai tanda solidaritas dengan orang yang sedang berduka.

Kehadiran dalam peristiwa kematian adalah suatu tanda solidaritas dan kebersamaan: bahwa seorang yang sedang berduka tidak boleh dibiarkan sendirian menanggung bebannya. Dia harus ditemani dalam kedukaannya. Memang ada umpama pitu batu martindi sada do na tumaon na dokdok. Tetapi beban yang berat itu hendak dikurangi dan dibagi-bagikan kepada banyak orang.

 

3. ULOS TUJUNG DAN SAPUT

Kultur Batak mengenal ulos tujung, yaitu ulos yang diberikan hula-hula kepada seorang perempuan yang kematian suami atau menjadi janda. Ulos itu, sesuai namanya, dikerudungkan ke atas kepala si perempuan, sebagai tanda kejandaan atau bahwa “kepalanya sudah terputus” (maponggol ulu). Pada jaman dahulu tidak ada acara membuka tujung sesudah pemakaman (kecuali si janda hendak menikah lagi). Ulos tujung itu selalu dikenakan lagi oleh semua janda dalam even-even kematian yang lain, sehingga sering memberi kesan menggetarkan bagi orang yang melihatnya. Berhubung
sebelum datangnya kekristenan orang Batak masih bersifat poligami (banyak istri) maka di beberapa wilayah ulos tujung tidak diberikan kepada laki-laki yang kematian istri.

Sebagai komunitas Kristen-Batak kita dapat menerima tradisi ulos tujung ini sebagai simbol tanggungjawab yang berat (peran orangtua tunggal) yang dibebankan kepada seorang perempuan yang kematian suami. (Bagi perempuan yang sudah lanjut usia dan bercucu biasanya tidak lagi disebut ulos tujung, tetapi ulos sampetua).

Selain ulos tujung, kultur Batak juga mengenal ulos saput, yaitu ulos yang diberikan tulang untuk membungkus jenazah keponakannya. Kita komunitas Kristen-Batak sekarang mengartikan ulos saput ini adalah tanda perpisahan atau ungkapan kasih terakhir kalinya dari Tulang kepada bere/ ibaberenya yang sudah meninggal. Namun dalam pemberian ulos saput ini kita harus menyadari bahwa pada hakikatnya orang mati adalah urusan dan tanggungjawab Tuhan dan kita tidak bisa lagi berkomunikasi dengan orang yang sudah mati itu. Tentu saja kita percaya dan mengaku bahwa Kristus lah satu-satunya yang menyelamatkan kita dan membungkus jiwa kita dengan darahNya yang kudus, namun kita boleh saja menerima tanda kasih dari sesama manusia, termasuk tentu dari Tulang.

 

4. ONDA-ONDA, SIJAGARAON / SANGGUL MARATA

Kultur Batak menganggap kematian seorang tua yang sudah bercucu (sari matua) dan bercicit (saur matua) sebagai suatu peristiwa besar yang patut disyukuri. Tidak lagi banyak kesedihan di sana. Dalam kematian orangtua tersebut semua keturunannya akan menari (manortor) gembira dengan iringan gondang atau musik tiup (perkembangan kemudian). Kita sebagai orang Kristen bisa menerima tradisi ini dengan beberapa catatan. Iman kekristenan menolak kebiasaan agama lama menimba atau mencedok tuah atau berkat dari orang mati. Sebab itu ketika mangondasi (menari di sekeliling mayat) orang tua kita perlu tetap mengarahkan hati kepada Tuhan Yesus Kristus yang mati dan bangkit itu.

Catatan: dalam manortor kita harus mewaspadai agar mengubah simbol-simbol gerakan tubuh sewaktu manortor. Antara lain: jangan menggerakkan tangan dari arah mayat ke diri sendiri ibarat orang menimba atau mencedok air untuk minum yang biasa digunakan oleh orang Batak pra-Kristen sebagai simbol mengambil (mencedok) tuah atau berkat dari orang mati.

Sebagai tanda kebesaran dari orang tua yang sudah meninggal dunia biasa dipasang sijagaron atau sanggul marata (mahkota segar) dari daun beringin (simbol kesuburan) dan padi (simbol kekayaan) dll. Sebagai komunitas Kristen-Batak kita harus memberi makna baru kepada sanggul marata ini, yaitu sebagai tanda syukur dan persembahan kepada Tuhan yang telah memberikan umur panjang dan berkat kepada orangtua yang meninggal dunia dan keluarganya. Untuk memperkaya pemahaman itu mungkin dengan menambah simbol salib dan lilin di sanggul marata tersebut yang mengingatkan kita bahwa mahkota kehidupan hanya datang dari Allah dalam Yesus PutraNya kepada orang yang setia dalam imannya (Wahyu 3:11) dan api Roh Kudus yang membaharui hidup.

 

5. MANGONGKAL HOLI DOHOT MANANGKOKHON SARING-SARING

Kultur Batak pra-Kristen menganggap salah satu bentuk penghormatan kepada orangtua atau leluhur adalah dengan meninggikan posisi tulang-belulang (saring-saring) mereka di atas tanah, khususnya ke bukit yang tinggi dan batu yang keras. Panangkokhon saring-saring tu dolok-dolok na timbo tu batu na pir. Peninggian tulang-belulang ini biasanya dilakukan melalui upacara besar.

Ruhut Parmahanion Paminsangon (RPP) atau Hukum
Penggembalaan dan Siasat HKBP mengatakan bahwa penggalian tulang-belulang
(mangongkal holi) dimungkinkan karena beberapa alasan:

1. Kerusakan kuburan karena dimakan usia atau faktor alam (banjir, longsor).

2. Penggusuran kuburan karena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan, waduk, industri dll.

3. Penyatuan tulang-belulang keluarga yang kuburannya terpisah-pisah.

Majelis Gereja harus mengetahui dan aktiv terlibat dalam acara penggalian tulang-belulang mulai dari menggali, menyimpan hingga memasukkan ke tempat yang baru. Bila lokasi antara kuburan yang lama dan baru berjauhan, maka tulang-belulang harus disimpan di gereja. Dalam proses menggali atau memasukkan tulang-belulang itu tidak boleh diiringi tortor dan gondang serta musik. Juga tidak berjalan Agenda Pemakaman.

Majelis harus mengawasi tidak ada yang manortori, meratapi, memasukkan tulang-belulang ke ulos dan ampang/ piring, memberi sirih atau makanan, atau memasukkan batang pisang kelubang bekas penggalian.

6. TUGU

Gereja HKBP memang tidak melarang secara tegas anggota jemaat membangun tugu penghormatan kepada nenek moyang atau persatuan keluarga (marga, ompu) namun mengingatkan jemaat bahwa pembangunan tugu itu kurang berdampak bagi pembangunan kehidupan iman maupun ekonomi. Sebagai gantinya gereja HKBP menganjurkan jemaat membangun tugu yang fungsional atau hidup, seperti: sekolah, perpustakaan, poliklinik, jembatan, koperasi, komisi beasiswa dll.

Gereja juga mengajak jemaat untuk selalu mengingat peristiwa kubur kosong karena Tuhan Yesus Kristus sudah bangkit dari antara orang mati. Tuhan ada di tengah-tengah realitas kehidupan. Kita juga tahu bahwa penampakan Yesus yang bangkit selalu di tengah kehidupan. Bahkan Maria Magdalena berjumpa dengan Yesus setelah ia membelakangi kubur kosong! Selanjutnya agar warga jemaat lebih dulu menyatakan kesatuan dalam Kristus dan
Roh Kudus daripada kesatuan marga, luat, ompu dll.

7. ZIARAH

Kita harus mengkritisi tradisi berziarah dan membersihkan kuburan di kalangan komunitas Kristen-Batak. Iman kita mengatakan ada jurang yang tidak terseberangi yang memisahkan orang yang hidup dengan yang mati. Sebab itu kekristenan menolak setiap bentuk usaha untuk berhubungan kembali dengan orang mati, misalnya: memberi makan, meminta petunjuk, memohon berkat dari orang yang sudah mati tersebut. Kita sebaiknya menyadari kuburan bukanlah tempat yang ideal untuk berdoa. Tempat berdoa yang paling kondusif adalah rumah dan gereja. Tanda penghormatan kita kepada orangtua yang sudah meninggal bukanlah terutama membangun megah atau sering mengunjungi kuburannya tetapi dengan menghayati hidup yang benar dan baik sesuai firman Tuhan dan teladannya.

 

8. PENGAKUAN IMAN HKBP

Konfessi HKBP pasal 16 menyatakan: Kita percaya dan menyaksikan bahwa manusia satu kali mengalami kematian dan sesudah itu penghakiman. (Ibrani 9:27). Manusia yang telah mati itu beristirahat dari seluruh pekerjaannya (Wahyu 14:13). Yesus Kristus adalah Tuhan orang yang hidup maupun mati. Bila kita mengenang orang yang sudah meninggal, sebetulnya kita hendak menyadarkan diri kita sendiri akan ajal atau akhir hidup kita dan untuk meneguhkan pengharapan kita akan persekutuan orang-orang percaya dengan Allah serta untuk menguatkan hati kita berjuang dalam realitas hidup ini. (Wahyu 7:9-17). Dengan ajaran ini kita menolak dan melawan ajaran animisme yang mengatakan bahwa roh-roh (tondi) orang yang sudah mati masih dapat berhubungan atau berinteraksi dengan manusia. Kita juga menolak ajaran yang mendoakan orang yang sudah mati. Sebab orang yang sudah mati menjadi wewenang dan urusan Tuhan.

Home: http://rumametmet.com

 

Share on Facebook

Tags: , , , , , , ,

5 Responses to “HAMATEAN”

  1. nova Says:

    hmmm aku msh bingung soal mangongkal holi,atau menggali tulang-belulang, aku sendiri blm pernah liat langsung, cuma denger cerita dari temen aja,waktu itu mau mindahin dari medan ke kampungnya (kurang tau dimana),,,

    katanya waktu upacara berlangsung emang didahului kebaktian dipimpin pendeta grejanya, tapi ga sampe selesai seperti yang dipaparin di atas, kebaktian sudah selesai sebelum tulang2nya dimasukin ke tempat yang baru, entah gimana ditengah2nya, tiba2 cerita nyambung ketika di rumah keluarganya yang dikampung. disana katanya namboru2 kandungnya dikumpulin di satu ruangan di rumah itu buat siap2 “dirasuki” oleh yang dipercaya sebagai “roh ompungnya”,harus namborunya, buat mengetahui petuah apa yang mau disampaikan “ompung” tersebut ke keluarga besarnya.
    dan bener aja, sesaat kemudian salah satu namborunya seperti kerasukan, suaranya berubah jadi berat (suara cowo tua) berkata2 dalam bahsa batak, berupa nasehat2 buat keluarga besar tersebut. (mana bisa???bukannya itu kerjaan iblis)

    trus acara pake gondang, tortor, dll, karena ompungnya ini udah sepuh bgt (lupa istilah bataknya,,,)
    katanya ga boleh, tapi kenapa ga dilarang pihak gerejanya ya???

    setelah prosesi itu, baru tulang2nya di tanam di tempat yang sudah disiapkan. semua benda2 ompungnya dibagikan ke seluruh anggota keluarga, baju, sarung, ulos, topi, bahkan temen saya dapet tongkat kayu (alat bantu jalannya) yang katanya “bertuah”. padahal meninggalnya udah lamaaaa bgt, masih harus disimpen ya semua barang2nya?

    yang mau aku tanyain,,,
    -bukannya itu artinya ada hal tertentu dari adat atau tradisi ini bertentangan sama ajaran Kristen?
    -apa semua pendeta, terutama pendeta HKBP sudah punya pemahaman yang sama tentang tradisi mangongkal holi ini?
    -udah pernah ada instrusi supaya ‘disosialisasikan’ ke jemaat2nya? (buat transfer pemahaman tsb)
    -apa ada agenda khususnya yang ditetapin gereja? buat ngatur acaranya?
    -masih perlu ga sih tradisi seperti ini dilakukan? (mindahin tulang2 dari pemakaman di Jakarta ke Pemakaman keluarga di huta sana) apa batasannya?
    -gimana caranya ngomong ke orang tua seandainya kita tahu kalau mereka melakukan tradisi yang bertentangan dengan iman Kristen? bukannya oran2 tua batak rata2 kepala batu, ga mau dikoreksi? (masih ga sih jaman sekarang? =p)

    makasih amang,,, maaf ya kebanyakan nanya,,,

  2. t.m.sihombing Says:

    Bagus banget pemamparannya sehingga orang tua/muda yang membaca lebih berani lagi untuk menyerapkannya dalam lingkungan marga/keluarga dan sebaiknya dalam khotbah dapat disampaikan secara partial.

    Menurut saya onda-onda/sijagaron boleh saja dan berputar mengelilingi yang almarhum dan satulagi yang tidak boleh adalah membawa sijagaron itu kedalam kamar karena pengertiannya tuah jangan hilang, kalau hanya sekedar menyimpan sih tidak apa-apa.

    Tentang ulos saput dari Tulang, sering kata-kata sbb : hami pihak tulang datang pada saat kau lahir dan saat kau mati dan kelihatan berbicara dengan orang mati, hal ini sering terjadi dan parhalado sangat sulit melarangnya, sebaiknya hata diberitahukan saja ke keluarga dan langsung meletakkan ulos saputnya secara sorpikah(dilipat) ?

    Mangongkal holi : Saya dari kecil sudah mendengar bahwa holi yang diangkat harus masuk ke Gereja dan tidak dibawa lagi ke rumah tetapi langsung ketempat barunya. Kalau mangongkal holi dari kota ke kampung, sebaiknya holi yang dibawa sebaiknya langsung ke gereja jangan nginap di rumah karena dapat menimbulkan kegiatan animisme.

    Tugu :
    Pembuatan berupa monumen ataupun kuburan keluarga, keturunannya selalu berlomba-lomba membuat pesta besar dan kalau bisah di pnggir jalan (pernah lihat mulai lumban julu sampai ke Balige) supaya terlihat jelas, dan kadang rumah penduduk berada di belakangnya. Saya selalu bertanya apakah para keturunan sudah memberikan hal yang terbaik saat almarhum masih hidup ? apakah keluarga ini penuh dengan damai/rukun? Sudah sebaiknya pola tersebut dirobah dan biaya monumen dan kuburan yang indah di sisihkan juga untuk keturunan yang ditinggal atau kesejahteraan orang banyak.

    Ziarah: Orang yang memberikan rokok atau makanan memang tidak diperbolehkan karena yang mati sudah berurusan dengan Tuhan, tetapi kalau berdoa di kuburan saat ziarah apakah tidak boleh ? Karena doanya : Tuhan kami datang ditempat ini untuk memohon kiranya apa yang baik yang dilaksanakan oleh orang tua kami dalam masa hidupnya dapat kami laksanakan ,dsb ….., tanpa ada menyinggung yang sudah mati.

  3. Harisan Parhusip Says:

    memang pelaksanaan adat Batak sekilas nampak rumit dan berbelit-belit, tatapi bila dilihat secara mendalam adat batak yang dilakukan saat ini mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi. banyakngkan saja apabila tidak ada adat tersebut bagaimana kita saling mengenal satu sama lain di tengah-tengah kesibukan di perkotaan. walupun tata cara adat kematian ini di pandang sebagaian orang menyalahi aturan agama, tetapi adat ini tetap masih dijalnkan oleh orang tersebut. hendaknya peran serta gereja lebih banyak dalam menerangkan masalah adat batak agar tidak terjadi kesalahan pemahaman antara kajian teologia dan sosiologisnya. perlu diadakan seminar tentang adat di setiap resort atau huri sabungan agat pemuda dan orang tua tidak mengalami kekaburan dalm hal adat dan agama.

  4. rajaraggae Says:

    wadoh…terima kasih banyak atas artikel ini.jadi bergizi nech isi kepala…hehehe..mf amang,klo cara q agak slenk..btw,aku tertarik dgn komen mangokkal holi pada kalimat,kalau bisa,tulang belulang yg tlh diangkat jgn di bawa ke rumah,tp langsung ke gereja.nah..klo kt bicara geraja,maka kekristenan yg jadi acuan.pertanyaan aqiu,apakah memang ada ayat pada Injil untuk membenarkan ritual mangokkal holi?dan membenarkan,tulang belulang yg telah diangkat di bawa ke gereja?terima kasih,salam.GB’Us/rajaraggae/

  5. parombi Says:

    Sepanjang pengetahuan kami bahwa mangongkal holi itu bukanlah suatu paksaan (kecuali karena hal lain) dan dilaksanakan hanya dan hanya jika keluarga sudah mampu baik secara materil maupun spirituil, memang pada prosesinya adakalanya kita bertanya tanya apakah tdk bersinggungan dgn kekristenan maupun keislaman? namun jika kita melaksanakannya dgn berfikir positif dan berpegang penuh pada kekristenan maka akan dapat menjadi suatu sukacita bagi seluruh keluarga, demikian juga pada prosesi adat utk orang meninggal khususnya mengenai saput, tujung dan sanggul marata dapat dimaknai secara positif ssi kekristenan tidak perlu melihat dari sisi haholomon sehingga semua dapat dimaknai sebagai wujud kerukunan, kesatuan dalam keluarga dan keharmonisan dgn masyarakat sekitar (maka jika mengikuti acara adat jangan asal hadir), jika diatas ada yg mempertanyakan kata kata saat memberi saput seolah ditujukan kepada orang meninggal ini memang menjadi dilema (bukankah Jesus sendiri masih berada didunia ini selama 40 hari),

    Ziarah: Ziarah saya kira tdk ada salahnya, yang salah adalah ketika kita memberikan dan atau memohon sesuatu dan atau mendoakan yg sudah meninggal (digereja lain; katolik? mendoakan orang yg sdh meninggal itu tdk salah), kami sering melakukan ziarah biasanya pada hari kematian (membersihkan makam) dan menjelang natal dan ditambah lagi jika kami merasa rindu (ada kalanya kami teringat segaa jerih payah mereka memperjuangkan kami sehingga kami ada sebagaimana kami ada hari ini) maka tdk jarang kami pergi ziarah,

    Adat batak kelihatannya rumit (kami mengalami sendiri) karena dari kecil hingga umur 34 thn kami tinggal diluar sumatra dan kebetulan menikah dgn halak sileban, namun setelah kami mulai mempelajari dan mengikuti acara adat batak ternyata indah sekali, Luhur sekali dan luar biasa, asal dilakukan dengan penuh keihlasan, yang menjadi masalah adalah adanya rasa keterpaksaan, rasa penghamburan biaya (orang pelit) dan perlu dipahami bahwa seluruh acara interaksi sosial pasti memerlukan pengorbanan baik berupa waktu, uang dan pemikiran, GBU

Leave a Reply