Menjadikan HKBP Selangkah Lebih Baik Melalui Sinode Godang Amandemen
August 30th, 2010Pengantar:
Dibawah ini sengaja saya masukkan penjelasan usulan amandemen AP HKBP yang dibuat oleh Tim Amandemen Aturan HKBP. Mari kita diskusikan dengan jernih dan dalam. (Pdt Daniel T.A. Harahap)
_________________
USUL PERUBAHAN (AMANDEMEN) ATURAN PERATURAN HKBP (2002) DI SINODE GODANG AMANDEMEN 14-16 SEPTEMBER 2010
1. Seksi Sekolah Minggu. Tuhan Yesus menyuruh kita mengasihi anak-anak dan mengajarkan mereka sejak dini mengenal firman dan kasih Tuhan. Dalam rangka itu kita perlu mengubah pengertian anak-anak Sekolah Minggu bukan lagi dari usia 3 tahun melainkan sejak bayi dan sudah dibaptis. Pemahaman kita secara teologis bahwa anak-anak sejak dibaptis sudah menjadi anggota gereja dan secara psikologis-pedagogis bahwa anak-anak sejak bayi sudah harus dididik secara baik dan benar.
Selanjutnya kita juga perlu mengkoreksi tugas Seksi Sekolah Minggu bukan lagi mendidik anak-anak melainkan mempersiapkan sarana dan prasarana, memberi pemikiran meningkatkan pelayanan Sekolah Minggu dan bersama-sama guru Sekolah Minggu memikirkan program dan anggaran Sekolah Minggu. Dasar pemikirannya adalah: bahwa mendidik anak-anak adalah tugas guru sekolah minggu. Sementara itu membekali dan memperlengkapi guru-guru Sekolah Minggu adalah tugas Pendeta.
2. Seksi Lansia. Dalam AP HKBP Seksi Lansia (Lanjut Usia) belum ada walaupun secara de fakto banyak jemaat telah membentuk Punguan Lansia. Warga jemaat usia lanjut adalah anugerah Tuhan dan juga harus tetap dibimbing oleh gereja agar tetap beriman dan setia kepada Tuhan. Sebab itu kita mengusulkan dalam draft Amandemen agar Seksi Lansia dimasukkan ke dalam AP HKBP agar pembinaan warga jemaat usia lanjut dapat dilaksanakan lebih baik lagi.
3. Pemberdayaan Sinode Distrik. HKBP adalah gereja atau perwujudan tubuh Kristus di dunia dan bukanlah organisasi dunia semata-mata. Sebab itu dasar atau basis HKBP adalah jemaat (huria) dan bukan Kantor Pusat, Distrik atau Ressort. Semangat berjemaat itulah yang tercermin dalam AP HKBP. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penghayatan HKBP akan hakikat dirinya sebagai gereja (eklesiologi) maka salah satu yang harus kita lakukan adalah menjadikan huria sebagai dasar persekutuan, kesaksian dan pelayanan termasuk organisasi dan administrasi HKBP. Sejalan dengan pemahaman di atas dalam draft amandemen AP HKBP kita mencantumkan agar keanggotaan Sinode Distrik diubah tidak lagi mewakili ressort melainkan huria atau jemaat.
Selanjutnya semangat AP HKBP adalah pemberdayaan distrik yang merupakan desentralisasi HKBP. Sebagian beban pelayanan Kantor Pusat didistribusikan ke distrik-distrik. Sebab itulah dalam AP HKBP kita meningkatkan Rapat Kerja Distrik menjadi Sinode Distrik. Konsekuensi logis dari pengadaan Sinode Distrik maka utusan Sinode Godang pun tentu sebaiknya dari Sinode Distrik.
4. Penyederhanaan Pemilihan Praeses. Dalam AP HKBP Sinode Distrik bertugas memilih bakal calon praeses 3-5 orang. Selanjutnya Ephorus terpilih akan menyeleksi dari bakal calon yang diajukan Distrik-distrik sebanyak dua kali jumlah Distrik untuk dipilih di Sinode Godang. Proses penyeleksian bakal calon menjadi calon Praeses oleh Ephorus terpilih ini dianggap terlalu panjang dan kurang mempertimbangkan aspirasi Distrik serta sekaligus merupakan beban yang terlalu berat bagi Ephorus yang baru terpilih. Agar pemilihan Praeses lebih sederhana maka dalam draft amandemen kita mengusulkan agar Sinode Distrik memilih calon Praeses untuk langsung dipilih di Sinode Godang. Bila jumlah yang diajukan kurang dari dua kali jumlah distrik maka Ephorus terpilih menambah yang masih kurang.
5. Penyederhanaan Jumlah Peserta Sinode Godang maksimal 450 orang. HKBP adalah gereja, perwujudan Tubuh Kristus di dunia, yang dipanggil untuk melaksanakan tugas panggilan dari Tuhan Yesus Kristus yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Sebab itu seluruh kehidupan, pelayanan dan organisasi HKBP haruslah diarahkan dalam rangka mengemban tugas panggilan yang diterima dari Kristus, Raja Gereja. Sebab itu Sinode Godang, sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi di HKBP, haruslah juga sesuai dengan hakekat HKBP sebagai gereja yang taat kepada Allah Bapa dan mengandalkan bimbingan Roh Kudus, dan berperilaku sebagai murid-murid Yesus.
Kenyataan menunjukkan Sinode Godang HKBP dalam beberapa waktu terakhir kurang mencerminkan hakekat HKBP sebagai Gereja dan Tubuh Kristus. Tanpa sadar dan sengaja, Sinode Godang HKBP telah berlangsung sangat hiruk-pikuk dan hampir tidak berbeda dengan pertemuan-pertemuan organisasi massa atau politik.
Untuk mengatasi masalah di atas HKBP harus berani melakukan perubahan yaitu meninjau ulang jumlah dan perutusan Sinode Godang. Dengan membatasi jumlah peserta Sinode Godang HKBP sampai 450 (empat ratus lima puluh) orang maka diharapkan sidang-sidang selama Sinode dapat berlangsung jauh lebih efektif. Peserta tidak lagi berdesak-desakan sampai ke luar gedung di kursi tanpa meja, namun dapat duduk khidmat menggunakan meja sehingga dapat berpikir jernih dan tenang. Kita tahu bahwa auditorium Sipoholon dan fasilitas pendukung yang biasa digunakan untuk Sinode hanya dapat menampung maksimal 500 orang peserta, namun selama ini dipaksakan untuk menampung hampir 1300 orang peserta.
Dengan mengurangi jumlah peserta maka Sinode Godang juga lebih efisien dari segi pembiayaan akomodasi, konsumsi, transportasi dan juga materi persidangan. Apalagi jika kita ingin agar Sinode dilakukan sekali dalam dua atau tiga tahun.
Selanjutnya dengan mengubah pemilihan perutusan Sinode Godang ke Sinode Distrik maka diharapkan utusan-utusan Sinode Godang lebih selektif, karena itu lebih berkualitas dan bertanggungjawab. Hasilnya pun menjadi lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penyederhanaan jumlah peserta ini adalah salah satu langkah membuat Sinode Godang benar-benar sebagai persekutuan rohani atau gerejawi. Diharapkan semua peserta dapat dikonsentrasikan di kampus sinode, agar dapat beribadah dan makan bersama, berinteraksi dan membangun persekutuan orang-orang percaya.
6. Penguatan Majelis Pekerja Sinode (MPS) Read the rest of this entry »
Share on Facebook